Jaring Komunikasi Online Wilayah VIII, Paroki ST. Yohannes Maria Vianey - Cilangkap
Rabu, 28 Desember 2016
Fatwa Kapolri dan Fatwa MUI
Fatwa Kapolri dan Fatwa MUIKoran SindoMoh Mahfud MDKetua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN)Ketua MK (2008-2013) KAMIS, 22 Desember 2016, dua hari yang lalu, selama seharian saya berdiskusi melalui Twitter dengan sangat banyak netizen tentang fatwa. Diskusi tersebut dipicu oleh pernyataan Kapolri Tito Karnavian bahwa fatwa MUI bukan hukum positif. Pekan lalu Majelis Ulama Indonesia (MUI) memang mengeluarkan Fatwa No 56 Tahun 2016 yang menyatakan “haram” bagi kaum muslimin memakai atribut-atribut agama lain, termasuk atribut Natal.
Langganan:
Postingan (Atom)